A.
Sejarah pra-kolonialisme
Sejarah
Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah
migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan
satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada
periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa
wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan
migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum
Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia
karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.
Kedatangan
mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka
harus menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia.
Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja
dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan
berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan
suku bangsa yang dikalahkanya sebagai budak. Pada perkembangannya,
bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula
sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian
berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah,
hasil bumi maupun jalur perdagangan. Seperti misalnya kedatangan suku bangsa
Dravida dari daratan India -yang sedang mengalami puncak kejayaan masa
perbudakan di negeri asalnya- , berhasil mendirikan kekuasaan di beberapa
tempat seperti Sumatra dan Kalimantan.
Mereka
memperkenalkan pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat
dalam bentuk berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha. Berdirinya
kerajaan-kerajaan tersebut juga menandai zaman keemasan dari masa kepemilikan
budak di Nusantara yang puncaknya terjadi pada periode kekuasaan kerajaan
Majapahit. Seiring dengan perkembangan perdagangan, maka juga terjadi emigrasi
dari para saudagar dan pedagang dari daratan Arab yang kemudian mendirikan
kerajaan-kerajaan Islam baru di daerah pesisir pantai untuk melakukan
penguasaan atas bandar-bandar perdagangan. Berdirinya kerajaan Islam telah
mendesak kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha ke daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan
sistem bercocok tanam atau pertanian yang lebih maju dari sebelumnya berupa
pembangunan irigasi dan perbaikan teknik pertanian, menandai mulai
berkembangnya zaman feudalisme.
Pendatang
dari Cina juga banyak berdatangan terutama dengan maksud mengembangkan
perdagangan seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina di bawah pimpinan
Laksamana Ceng Hong yang mendarat di Semarang. Pada masa ini juga sudah
berlangsung migrasi orang-orang Jawa ke semenanjung Malaya yang singgah di
Malaysia dan Singapura untuk bekerja sementara waktu guna mengumpulkan uang
agar bisa melanjutkan perjalanan ke Mekah dalam rangka ziarah agama. Demikian
juga orang-orang di pulau Sangir Talaud yang bermigrasi ke Mindano (Pilipina
Selatan) karena letaknya yang sangat dekat secara geografis.
Dari catatan sejarah yang sangat
ringkas tersebut, maka kita dapat menemukan beberapa ciri dari gerakan migrasi
awal yang berlangsung di masa-masa tersebut. Pertama, wilayah Nusantara menjadi
tujuan migrasi besar-besaran dari berbagai suku bangsa lain di luar wilayah
nusantara. Sekalipun pada saat itu belum dikenal batas-batas negara, tetapi
sudah terdapat migrasi yang bersifat internasional mengingat suku-suku bangsa
pendatang berasal dari daerah yang sangat jauh letaknya. Kedua, motif atau
alasan terjadinya migrasi pertama-tama adalah ekonomi (pencarian wilayah baru
untuk tinggal dan hidup, penguasaan sumber-sumber ekonomi dan jalur
perdagangan) dan realisasi hal tersebut menuntut adanya kekuasaan politik dan
penyebaran kebudayaan pendukung. Ketiga, proses migrasi tersebut ditandai
dengan berlangsungnya perang dan penaklukan, cara-cara yang paling vulgar dalam
sejarah umat manusia. Keempat, migrasi juga telah mendorong perkembangan sistem
yang lebih maju dari masa sebelumnya seperti pengenalan organisasi kekuasaan
yang menjadi cikal bakal negara (state)
dan juga sistem pertanian.(sumber : http://karameru-panda.blogspot.com/2012/10/1.html)
B.
Sistem Monopoli VOC
Dengan
berbagai cara VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta pelabuhan-pelabuhan
penting. Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli perdagangan
rempah-rempah. Bagaimana VOC menjalankan usahanya tersebut? Pertama-tama
berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC.
Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di
bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran
Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta.
Mula-mula VOC mendapat izin dari
Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika
gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen,
Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru.
Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.
Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru.
Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.
Setelah memiliki sebuah kota sebagai
pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai
kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara
melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik mengadu domba.
Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan dengan
kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah,
sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan
pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Untuk menguasai perdagangan
rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam usahanya
melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut
:
1. Rakyat Maluku dilarang menjual
rempah-rempah selain kepada VOC.
2. Jumlah tanaman rempah-rempah
ditentukan oleh VOC.
3. Tempat menanam rempah-rempah juga
ditentukan oleh VOC.
Agar pelaksanaan monopoli tersebut
benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi.
Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan
senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi pelanggaran
terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Hukuman terhadap para pelanggar
peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan
tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa
atau bisa-bisa dibunuh.
Bukan main kejamnya tindakan VOC
waktu itu. Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu batang tanaman
pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh atau dijadikan
budak. Ribuan pula rakyat yang melarikan diri meninggalkan kampung halamannya,
karena ngeri melihat kekejaman Belanda.
Tidak sedikit yang meninggal di
hutan atau gunung karena kelaparan. Tanah milik rakyat yang ditinggalkan, oleh
VOC dibagi-bagikan kepada pegawainya. Karena kekejaman tersebut maka timbulah
perlawanan di berbagai daerah. (sumber : http://sejarahnasionaldandunia.blogspot.com/2013/09/monopoli-perdagangan-voc-di-indonesia.html)
C. Sistem tanam paksa
Tanam
Paksa atau biasa disebut Cultuurstelsel merupakan sistem yang bertujuan dan
bermanfaat bagi belanda, Tanam Paksa adalah Peraturan Mempekerjakan
seseorang dengan paksa yang sangat merugikan pekerja, dan tampa diberi gaji dan
tampa istirahat. Sistem Tanam Paksa telah menjadi sejarah bagi Rakyat indonesia
untuk itu mari kita membahasan Tanam Paksa dari proses-proses tanam paksa dan
penyebab dari kemunculan tanam paksa yang sangat merugikan Pekerja indonesia
serta mengapa indonesia sulit untuk melepaskan diri dari sistem tanam paksa
yang memiliki ketentuan-ketentuan pokok dalam sistem tersebut sehingga Tanam
Paksa tersebut terus berlangsung dan apakah tidak ada yang merasa kasihan dan
bahkan menentang sistem tanam paksa itu Untuk itu mari kita lihat Sejarah
Sistem Tanam Paksa yang dimulai pada tahun 1816 pemerintahan kolonia
belanda kembali berkuasa di Indonesia. Pada awalnya sebagai pemegang jabatan
gubernur jenderal Hindia belanda adalah Baron van der Dapellen. Ia mencoba menerapkan
politik liberal ada masa kekuasaannya. Namun, kebijakan itu mengalami
kegagalan. penyebabnya, antara lain sebagai berikut,
a.
Kebijakan
politik liberal tidak sesuai dengan sistem feodal di indonesia terutama di jawa
b.
Struktur
birokrasi feodal yang panjang dan berbelit menyebabkan pemerintah tidak dapat
berhubungan langsung dengan rakyat:
c.
Kas negara makin
kosong akibat Perang Diponegoro yang tidak kunjung selesai:
d.
Kesulitan
keuangan makin membesar setelah Belgia sebagai salah satu sumber dana melepaskan
diri dari Belanda pada tahun 1830:
e.
Ekspor Belanda
kalah bersaing dengan Ingris.
Belajar dan
kegagalan itu, pada tahun 1830 Belanda melantik Johannes van den Bosch menjadi
Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Johannes van den Bosch kemudian melaksanakan
politik konservatif meniru gaya pemerintahan Daendels dan Raffles yaitu dengan
mengeksploitasi tenaga kerja penduduk pribumi. Program kerja Van den Bosch itu
lebih dikenal dengan nama Sistem Tanam Paksa atau Cuhuurstelsel.
Tujuan utama
Sistem Tanam Paksa tersebut adalah mempero1eh pendapatan yang besar dengan
mewajibkan menanam tanaman dagang yang laku dan dibutuhkan di pasaran Eropa.
seperti tebu, nila, teh, kopi, tembakau, kayu manis, dan kapas.
Ketentuan pokok
Sistem Tanam Paksa, antara lain sebagai berikut :
·
Para petani yang
mempunyai tanah diminta menyediakan seperlima tanahnya untuk ditanami tanaman
perdagangan yang sudah ditentukan.
·
Bagian tanah
yang digunakan untuk menanam tanaman wajib tersebut dibebaskan dari pembayaran
pajak.
·
Hasil dari penanaman
tanaman perdagangan itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda. Setiap
kelebihan hasil panen dan nilai pajaknya akan dibayarkan kembali sisanya.
·
Tenaga dan waktu
untuk menggarap tanaman perdagangan tidak melebihi dari tenaga dan waktu dalam
menanam padi.
·
Kegagalan panen
tanaman wajib menjadi tanggung jawab pemerintah
·
Bagi mereka yang
tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari dalam setahunnya di
perkebunan milik pemerintah.
·
Penggarapan
tanah untuk tanaman wajib akan diawasi langsung oleh penguasa pribumi.Pegawai
Belanda secara umum mengawasi jalanna penggarapan dan pengangkutannya.
Dalam pelaksanaannya peraturan yang telah ditetapkan
seringkali tidak dipatuhi. Berbagai penyimpangan terjadi, seperti
® Sawah
dan ladang rakyat terbengkalai karena perhatian dipusatkan pada penanaman
tanaman wajib.
® Rakyat
yang tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi waktu yang ditentukan.
® Luas
lahan untuk penanaman tanaman wajib melebihi dari seperlima lahan garapan.
® Lahan
yang disediakan untukpenanaman tanaman wajib tetap dikenakan pajaktanah.
® Kelebihan
hasil panen dan jumlah pajak yang hams dibayar tidak dikembalikan.
® Kegagalan
panen tanaman wajib tetap menjadi tanggung jawab petani.
Berbagai
penyimpangan terhadap pelaksanaan Sistem Tanam Paksa itu telah mengakibatkan
penderitaan yang sangat besar bagi rakyat pedesaan di Pulau Jawa. Timbul bahaya
kelaparan dan wabah penyakit di mana-mana. sehingga angka kematian makin besar.
Bahya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang mengerikan terjadi di daerah
Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Hal ini mengakibatkan jumlah
penduduk di daerah-daerah tersebut turun drastis. Di samping itu, juga terjadi
penyakit busung lapar (hongerodeem). Sistem Tanam Paksa yang mengakibatkan
penderitaan menimbulkan reaksi bangsa Indonesia dengan mengadakan perlawanan ,
seperti yang dilakukan para petani tebu di pasuruan pada tahn 1833. Meskipun
Sistem Tanam Paksa sangat menguntungkan pemerintah Belanda, orang-orang Belanda
sendiri banyak yang menentangnya. Penentangan itu dilakukan baik secara
perseorangan maupun dalam parlemen. Para penentang sistem Tanam Paksa tersebut,
antara lain sebagai berikut.
a. Edward
Douwes Dekker (1820—1 887)
Edward Douwes Dekker adalah seorang residen di Lebak, Serang, Jawa Barat. Ia sangat sedih menyaksikan buruknya nasib bangsa Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa. Ia menulis buku berjudul Max Havelar yang terbit pada tahun 1860. Dalam buku tersebut, ia memakai nama samaran “Multatuli”. Isi buku tersebut melukiskan penderitaan rakyat Indonesia akibat pelaksanaan Sistem Tanam Paksa. Tulisan Douwes Dekker menyebabkan orang Belanda menjadi terbuka melihat keburukan Sistem Tanam Paksa dan menghendaki agar Sistem Tanam Paksa dihapuskan.
b. Baron van Hdevel (1812—1879)
Semula Baron van Hoevel tinggal di Jakarta. Kemudian
pulang ke Negeri Belanda menjadi anggota parlemen. Selama tinggal di Indonesia,
ia mengetahui banyak tentang penderitaan bangsa Indonesia akibat Sistem Tanam
Paksa. Baron van Hoevel bersama dengan Fransen van de Putte menentang Sistem
Tanam Paksa. Fransen van de Putte menulis buku berjudul Suiker Contracten
(kontrak kontrak gula). Kedua tokoh ini berjuang keras untuk menghapuskan
Sistem Tanam Paksa melalui parlemen BeIanda. (sumber : http://www.artikelsiana.com/2014/10/pengertian-tanam-paksa-sejarah-tanam-paksa.html#)
D. Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
1) Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalis berasal dari kata capital, secara sederhana dapat
diartikan sebagai ‘modal’. Didalam sistem kapitalis, kekuasaan tertinggi
dipegang oleh pemilik modal, dimana dalam perekonomian modern pemilik modal
dalam suatu perusahaan merupakan para pemegang saham.
Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang
aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh
sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual
untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian kapitalis merupakan sistem perekonomian
yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan
lain sebagainya.
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur
nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam
bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi
untuk memenangkan persaingan bebas
Tokoh yang mempopulerkan sistem ekonomi Kapitalis adalah
Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and
Causes of the Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan
berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar
atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible
Hands. Sistem ekonomi Kapitalis merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan
perekonomian yang didasarkan kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan
dan penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang
dimiliki oleh setiap individu.
2)
Lahirnya Ekonomi Kapitalis
Perkembangan kapitalisme pada negara
terbelakang menjadi sebuah topik menarik untuk dikaji. Gejala kapitalisme
dianggap sebagai sebuah solusi untuk melakukan pembangunan di negara
terbelakang. Teori sistem dunia yang disampaikan oleh Wallerstein merupakan
keberlanjutan pemikiran Frank dengan teori depensasinya.Pendapat Frank, Sweezy
dan Wallerstein mengacu pada model yaang dikenal oleh Adam Smith.
Menurut A Smith, pembangunan yang
dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat memiliki kesamaan dengan
pembangunan produktivitas tenaga kerja, pembagian kerja. Konsep inilah yang
kemudian memunculkan pembedaan mode produksi menjadi sektor pertanian dan
manufaktur. Konsep ini kemudian semakin berkembang dengan munculnya pembedaan
desa dan kota sebagai sebuah mode produksi yang berbeda.
Inti pemikiran Adam Smith adalah
bahwa proses produksi dan distribusi ini harus lepas dari campur tangan
pemerintah dan perdagangan bebas. Proses ekonomi hanya akan berjalan melalui
tangan- tangan tak kelihatan yang mengatur bagaimana produksi dan distribusi
kekayaan ekonomi itu berjalan secara adil. Biarkan para pengusaha, tenaga
kerja, pedagang bekerja mencari keuntungan sendiri. Siapapun tak boleh
mencampurinya, karena ekonomi hanya bisa muncul dari perdagangan yang adil. Karenanya
pemerintah harus menjadi penoton tak berpihak. Ia tak boleh mendukung siapapun
yang sedang menumpuk kekayaan pun yang tak lagi punya kekayaan. Tangan- tangan
tak kelihatan akan menunjukkan bagaimana semua bekerja secara adil, secara
fair.
Kenyataan yang terjadi dalam proses
kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa pertumbuhan ekonomi yang terjadi
karena arus pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja.
Kerangka pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja ini terwujud
dalam bentuk peningkatan produktivitas yang dikenal dengan konsep maksimalisasi
keuntungan dan kompetisi pasar
Kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi yang
memungkinkan beberapa individu menguasai sumber daya vital dan menggunakannya
untuk keuntungan maksimal.Maksimalisasi keuntungan menyebabkan eksploitasi
tenaga kerja murah, karena tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling
mudah direkayasa dibandingkan modal dan tanah.
Kapitalisme pada awalnya berkembang
bukan melalui eksploitasi tenaga kerja murah, melainkan eksploitasi kepada kaum
petani kecil. Negara terbelakang merupakan penghasil barang mentah terutama
dalam sektor pertanian. Kapitalisme masuk melalui sistem perdagangan yang tidak
adil, dimana negara terbelakang menjual barang mentah dengan harga relatif
murah sehingga menyebabkan eksploitasi petani. Masuknya sistem perdagangan
menyebabkan petani subsisten menjadi petani komersil yang ternyata merupakan
bentuk eksploitasi tenaga kerja secara tidak langsung. Perkembangan selanjutnya
telah melahirkan industri baru yang memerlukan spesialisasi tenaga kerja.
Kapitalisme yang menitikberatkan
pada spesialisasi tenaga kerja dan teknologi tinggi membutuhkan tenaga kerja
yang terampil dan menguasai teknologi. Keadaan ini sangat sulit terwujud pada
negara pinggiran. Proses ini hanya akan melahirkan tenaga kerja kasar pada
negara pinggiran, sedangkan tenaga kerja terampil dikuasai oleh negara pusat.
Ketidakberdayaan tenaga kerja padaa negara pinggiran merupakan keuntugan bagi
negara pusat untuk melakukan eksploitasi. Ekspansi kapitalisme melalui
investasi modal dan teknologi tinggi pada negara pinggiran disebabkan oleh
tersedianya tenaga kerja yang murah
Kapitalisme yang menjalar hingga
negara terbelakang menjadikan struktur sosial di negara terbelakang juga
berubah. Kapitalisme memunculkan kelas sosial baru di negara terbelakang yaitu
kelas pemilik modal. Berkembangnya ekonomi kapitalisme ini didukung oleh sistem
kekerabatan antar mereka. Kelas borjuis di negara terbelakang juga dapat
memanfaatkan dukungan politik dari pemerintah. Sebagai sebuah kesatuan ekonomi
dunia, asumsi Wallerstein akan adanya perlawanan dari negara terbelakang
sebagai kelas tertindas oleh negara pusat menjadi hal yang tidak mungkin
terjadi.
Dari uraian diatas terlihat bahwa
kapitalisme yang pada awalnya hanyalah perubahan cara produksi dari produksi
untuk dipakai ke produksi untuk diujal, telah merambah jauh menjadi
dibolehkannya pemilikan barang sebanyak- banyaknya, bersama- sama juga
mengembangkan individualisme, komersialisme, liberalisasi, dan pasar bebas.
Kapitalisme tidak hanya merubah
cara- cara produksi atau sistem ekonomi saja, namun bahkan memasuki segala
aspek kehidupan dan pranata dalam kehidupan masyarakat, dari hubungan antar
negara bahkan ketingkat antar individu.Sehingga itulah kita mengenal tidak
hanya perusahaan- perusahaan kapitalis, tapi juga struktur masyarakat dan
bentuk negara.
Upaya untuk memerangi kapitalisme
bukan dengan sistem ekonomi sosialis namun dengan kemandirian ekonomi dan
swasembada.
3)
Ciri- ciri Sistem Ekonomi Kapitalisme
Ada beberapa ciri kapitalisme yang perlu kita perhatikan dan
kerap muncul di sekitar kita tanpa disadari, diantaranya :
a.
Setiap individu memiliki kebebasan
untuk memiliki faktor-faktor produksi.
b.
Pengakuan yang luas atas hak- hak pribadi
dimana Pemilikan alat- alat produksi ditangan individu dan individu bebas
memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
c.
Perekonomian diatur oleh mekanisme
pasar, dimana pasar berfungsi memberikan signal kepada produsen dan konsumen
dalam bentuk harga- harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin.
“The invisible hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien. Motif yang
menggerakkan perekonomian mencari laba
d.
Manusia dipandang sebagaai mahluk
homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan sendiri. Paham individualisme
didasarkan materialisme, warisan zaman yunani kuno (disebut hedonisme)
e.
Peranan modal dalam perekonomian
sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi
sehingga dapat menciptakan efisiensi; Pemilik modal bebas untuk menggunakan
cara apa saja untuk meningkatkan keuntungan maksimal, dengan mendayagunakan
sumber produksi dan pekerjanya. Sehingga modal kapitalis seringkali
diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba
f.
Peranan pemerintah dalam
perekonomian sangat kecil. Pengawasan atau campur tangan pemerintah diupayakan
seminimal mungkin. Tetapi jika dianggap riskan, negara sewaktu-waktu dapat
mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan sistem kapitalisme.
g.
Hak milik atas alat-alat produksi
dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh
negara.
h.
Kegiatan perekonomian selalu
berdasarkan keadaan pasar. Aktivitas ekonomi secara bebas hanya ditentukan oleh
penjualan dan pembelian.
i.
Masyarakat terbagi menjadi dua
golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja
(buruh).
4)
Kelebihan Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis memiliki kelebihan, diantaranya :
a.
Menumbuhkan kreativitas masyarakat
dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan melakukan
segala hal yang terbaik bagi dirinya dalam menentukan kegiatan perekonomian;
b.
Kualitas produk yang dihasilkan
menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat
c.
Efisiensi dalam penggunaan
faktor-faktor produksi dapat tercapai dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang
dilakukan didasarkan kepada motif pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya.
5)
Kelemahan Sistem Kapitalisme
Sistem ekonomi kapitalis memiliki
kelemahan, diantaranya :
a.
Tidak ada persaingan sempurna. Yang
ada persaingan bebas yang monopolistik dan tidak sehat.
b.
Masyarakat yang kaya semakin kaya,
yang miskin semakin miskin. Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal
dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah
miskin.
c.
Tidak tertutup kemungkinan munculnya
monopoli yang merugikan masyarakat
d.
Banyak terjadinya gejolak dalam
perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
e.
Pemerataan pendapatan sulit
dilakukan, karena persaingan bebas tersebut. Sulitnya melakukan pemerataan
pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana
kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
6)
Kecenderungan Bisnis Dalam Kapitalisme
Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi
yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini adalah : adanya
spesialisasi, adanya produksi massa, adanya perusahaan berskala besar, adanya
perkembangan penelitian.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis
antara lain :
·
Benua Amerika : AS, Argentina,
Bolivia, Brazil, Chili, dll.
·
Benua Eropa : Austria, Belgia,
Kroasia, Cekoslavia, dll.
·
Benua Asia : India, Iran, Thailand,
Jepang, Filipina, dll.
·
Benua Afrika : Mesir, Senegal,
Afrika Selatan.
·
Kepulauan Oceania : Australia dan
Selandia baru.
E. Era
Pendudukan Jepang
Jepang memberikan pendidikan pada
rakyat Indonesia dengan maksud atau tujuan untuk mendukung kepentingan
perangnya. Jepang memiliki keinginan untuk memanfaatkan segala sumber daya yang
ada di Indonesia pada saat pendudukannya, yaitu dari sumber daya ekonomi,
sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya yang lainnya. Jepang
menganggap pendidikan penting untuk rakyat Indonesia guna mendukung maksud dan
tujuannya tesebut.
Jepang beranggapan kaum intelektual
dapat membantu programnya dan kaum intelektual muda yang dianggap lebih
dinamis, idealis dan mempunyai semangat kerja yang tinggi. Selain itu
Jepang beranggapan kaum intelektual muda belum mendapat pengaruh dari bangsa
barat. Karena itu Jepang memberikan perhatian khusus pada kaum muda Indonesia.
Hal itu diwujudkan dengan memberikan pendidikan pada kaum muda, baik pendidikan
umum maupun khusus, seperti kursus-kursus yang diberikan oleh Jepang.
Kaum muda diharapkan dapat mempokan doktrin Asia Timur Raya, sehingga golongan muda diberikan pendidikan oleh Jepang pada masa pendudukannya di Indonesia. Dengan berbagai cara Jepang mengambil hati rakyat Indonesia melalui pendidikan. Selain menggunakan bahasa Jepang dalam pengantar pelajaran Jepang tidak mengabaikan bahasa Indonesia dengan mengadakan komisi penyempurnaan bahasa Indonesia. Selain itu Jepang memeberikan wadah olahraga untuk semua kalangan rakyat Indonesia.
Kaum muda diharapkan dapat mempokan doktrin Asia Timur Raya, sehingga golongan muda diberikan pendidikan oleh Jepang pada masa pendudukannya di Indonesia. Dengan berbagai cara Jepang mengambil hati rakyat Indonesia melalui pendidikan. Selain menggunakan bahasa Jepang dalam pengantar pelajaran Jepang tidak mengabaikan bahasa Indonesia dengan mengadakan komisi penyempurnaan bahasa Indonesia. Selain itu Jepang memeberikan wadah olahraga untuk semua kalangan rakyat Indonesia.
Pada mulanya
Jepang memberikan pendidikan di Indonesia dengan meneruskan pendidikan yang
sudah ada sebelumnya, yaitu pada masa pendudukan Belanda dengan pendidikan ala
barat. Akan tetapi kemudian Jepang merombaknya yaitu dengan memasukkan
doktrin Asia raya agar sesuai dengan tujuan serta maksud Jepang.
Pendidikan dari jaman pendudukan Belanda dirombak secara total, karena pada
jaman pendudukan Belanda di Indonesia yang diberi pendidikan hanya kaum
tertentu saja. Yaitu golongan elite saja, karena dengan itu golongan elite
dapat mempengaruhi orang banyak serta memeritahkan rakyatnya agar mengikuti
Belanda.
Pada masa pendudukan Jepang, secara langsung Jepang menghimbau kepada
seluruh rakyat indonesia agar dapat mebantu Jepang memenangkan perang. Oleh
karena itu pendidikan diberikan kepada seluruh rakyat indonesia. Jepang juga
memiliki kebijaksanaan dalam bidang pendidikan di Indonesia pada masa
pendudukannya di Indonesia. Ada tiga prinsip pokok dari kebijaksanaan tersebut,
yaitu :
1.
Pendidikan
ditata kembali atas dasar keseragaman dan kesamaan untuk seluruh kelompok etnis
dan sosial.
2.
Secara
sistematis pengaruh Belanda dihapuskan dari sekolah-sekolah, sedangkan
unsur-unsur kebudayaan Indonesia dijadikan landasan utama.
3.
Semua lembaga
pendidikan dijadikan alat untuk memasukkan doktrin gagasan Kemakmuran Bersama
Asia Tenggara di bawah pimpinan Jepang.
Jepang membekukan semua kegiatan sekolah yang didirikan Belanda, deangan tujuan
untuk menghilangkan pengaruh Belanda. Usaha yang dilakukan Jepang dalam
menghilangkan pengaruh Belanda yaitu dengan mengadakan pemeriksaan terhadap
buku-buku yang berbahasa Belanda, hal ini dirasakan langsung oleh rakyat
Indonesia. Selain untuk menghilangkan pengaruh Belanda, usaha ini dimaksudkan
untuk meninggikan derajat bangsa Asia dibawah pimpinan dan kekuasaan jepang.
Karena Jepang menganggap pentingnya sekolah memiliki arti penting dalam
menunjang program indoktrinasi maka sekolah-sekolah kembali dibuka, akan tetapi
tentunya dengan model yang berbeda dari sekolah yang ada saat pendudukan
Belanda di Indonesia. Jepang memasukkan bahasa Jepang sebagai bahsa pengatar
dalam pengajaran. Agar rakyat indonesia dapat dengan cepat menguasai bahasa
Jepang, diadakan lomba penggunaan bahasa Jepang.
Lomba penggunaan bahasa Jepang yaitu dengan lomba membuat karangan,
becakap-cakap, membaca dan menyanyi dalam bahasa Jepang. Selain itu Jepang juga
membentuk sekolah dan kursus kilat pelajaran bahasa Jepang yakni Nippongo
Gakko atau dalam bahasa Indonesia diartiakan Sekolah Bahasa Nippon. Selain
itu pihak swasta menyelenggarakan kursus bahasa Jepang dengan masa pendidikan
selama empat bulan yang dikelola olehy Toa Bumka Kai yaitu Asosiasi
Kebudayaan Asia Timur. Badan ini bekerja dalam bidang kebudayaan.
Usaha Lain yang dilakukan Jepang dalam pendidikan di Indonesia ini adalah
memperhatikan penyempurnakan bahasa Indonesia yang tidak berkembang pada masa
pemerintahan Belanda. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian rakyat Indonesia.
Untuk penyempurnaan bahasa Indonesia ini, Jepang membentuk Indonesia Goseibi
Iinkai yaitu komisi untuk penyempurnakan bahasa Indonesia. Komisi ini
bertempat di gedung perpustakaan Islam di Tanah Abang Bukut, Jakarta. Komisi
ini memiliki pimpinan harian yaitu Ichiki, Mr Rd. Soewandi dan St. Takdir
Alisyahbana.
Untuk mendekati para pemuda selain pendidikan formal dilakukan pula melalui
bidang olahraga. Pada tanggal 21 Agustus 1943 Jepang mempersatukan perkumpulan
olahraga tersebut dalam wadah yaitu perkumpulan olahraga Jawa. Badan
beranggotakan dari berbagai kalangan rakyat Indonesia, dari pegawai kantor
sampai murud-murid sekolah.
Dari perubahan-perubahan yang dilakukan Jepang terhadap pendidikan Indonesia,
hal ini telah mengalami perkembangan. Dari yang mulanya pada masa pendudukan
Belanda hanya golongan elite saja yang diberi pendidikan, kini pendidikan
diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Penggunaan bahasa Jepang sebagai
bahasa pengangantar dalam pendidikan dan penyempurnaan bahasa Indonesia
merupakan perkembangan dari pendidikan masa pendudukan Jepang dari pendidikan
sebelumnya yaitu masa pendudukan Belanda.
Model Pendidikan Masa Pendudukan Jepang
Seperti pendidikan pada masa Belanda yang memiliki model pengajaran
mempengaruhi atau doktrinasi barat, pendidikan Jepang juga memiliki model
pengajaran dengan doktrinasi Asia Raya di bawah pimpinan Jepang. Model
pengajaran dengan bahasa pengantar yaitu bahasa Jepang yang di terapkan pada
pendidikan di Indonesia pada masa pendudukan Jepang. Mata pelajaran yang
diberikan juga mengacu pada kebudayaan Jepang. Selain model pendidikan formal
diadakan juga kursus-kursus, pendirian badan olah raga ada pula pendidikan
keprajuritan.
Penerapan pendidikan di Indonesia pada masa pendudukan Jepang yang mengharuskan
penguasaan dalam bahasa Jepang, karena bahasa pengantar dalam pengajaran adalah
bahasa Jepang. Hal ini secara tidak langsung memperkenalkan budaya Jepang pada
rakyat Indonesia. Akan tetapi memang inilah yang diharapkan Jepang pada
pendidikan yang diberikan pada rakyat Indonesia.
Dalam pendidikan ini memang sengaja di masukkan kebudayaan Jepang.
Contoh-contoh kebudayaan yang diberikan yaitu adat istiadat Jepang, semangat
Jepang, lagu-lagu Jepang dan olahraga. Dengan pemberian kebudayaan Jepang diharapkan
dapat menghilangkan pengaruh pendidikan gaya barat yang sebelumnya ada.
Contoh-Contoh
Sekolahan yang Ada pada Masa Pendudukan Jepang di Indonesia
Sekolah rakyat yang ada pada masa pendudukan Jepang di Indonesia contohnya
H.I.S Djagamonjet, H.I.S Oastenweg, H.I.S Baloelweg-Djatinegara. Sekolah
menengah pertama seperti Sekolah Menengah Pertama I di prapatan 10, Sekolah
Menengah Pewrtama II di Gambir Wetan 2, Sekolah Menengah Pertama III di Jalan
Reynstaa (Manggarai). Selain itu ada pula Sekolah Menengah Tinggi di Menteng
10. Ada pula sekolah Tabib Jakarta dan sekolah Tinggi Hukum Jakarta dan bagi
kaum wanita didirikan Sekolah Kepandaian Poetri Wakaba.
Mungkin hampir 90% sekolah menengah yang didirikan Belanda dihapuskan oleh
Jepang. Karena Jepang ingin menghapuskan rakyat Indonesia dari pengaruh Barat.
Jepang ingin mengenalkan Asia Raya di bawah pimpinan Jepang. (sumber : http://azzarika.blogspot.com/2011/07/pendidikan-era-penjajahan-jepang.html)
F. Cita-cita ekonomi Merdeka
Bung Hatta pernah berkata, “dalam
suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur,
semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada
gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional
tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda
dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun
1960)
Karena itu, para pendiri bangsa,
termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut
“Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita.
Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua,
memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas,
berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri
bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang
tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita
menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu
tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat
memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan
demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik
perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat
kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai.
Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif.
Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana).
Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan
terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan
keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk
pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sayang, sejak orde baru hingga
sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara
sangat jauh politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde
baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui
kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi
ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga
asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian
sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa
ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh
menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada
impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju.
Ketimpangan ekonomi kian menganga.
Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja
di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial. Sementara
puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain. (sumber : http://www.berdikarionline.com/editorial/20130118/cita-cita-perekonomian.html)
G. Ekonomi
Indonesia Setiap Periode Pemerintahan
a)
Orde Lama
Sejak berdirinya
negara Republik Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara saat itu telah
merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara
individu maupun diskusi kelompok.
Sebagai contoh,
Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian
Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun
bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.
Demikian juga
dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam
pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah
semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya
disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem
Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur pentinga yang
disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari
sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya
pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia
tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena
mempunyai ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
v Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
v Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak,
dikuasai oleh negara.
v Bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
v Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga-lembaga perwakilan pula.
v Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak
akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
v Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
v Potensi, inisiatif
dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas
yang tidak merugikan kepentingan umum.
v Fakir miskin
serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.
Sistem
perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight
Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang
tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
v Free fight liberalism : Sistem
kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok
dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang
tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin
besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
v Etatisme : Suatu paham dalam
pemikiran politik yang menjadikan negarasebagai pusat segala
kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam
suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan
instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat
mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan
bersaing sehat.
v Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi
pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada
konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun
pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi
pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti
sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia.
Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya
corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem
etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai
dengan pada masa orde baru.
b)
Orde
Baru
Orde Baru adalah
sebutan bagai masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru menggantikan
pemerintahan Orde Lama yang di pimpin oleh Soekarno.
Orde Baru berlangsung
dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia
berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di
negara ini.
Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang
kaya dan miskin juga semakin melebar.Pada 1968, MPR secara resmi melantik
Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik
kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan
1998.
Politik Presiden
Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara
dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang
ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Salah satu kebijakan
pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB
lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa
Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan
melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota
PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah
Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal,
Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan
politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi -
dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis
Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer
Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai
pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat
"dibuang" ke Pulau Buru.
Presiden Soeharto
memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis
mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh
Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan
perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui
struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli
ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya
bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat
dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar
oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi
tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang
pembangunan antara pusat dan daerah.
Selama masa
pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya
alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun
tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi
dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga keturunan
Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap
sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga
pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka.
Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian
Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas
china indonesia terutama dari komunitas pengobatan china tradisional karena
pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang
hanya bisa di tulis dengan bahasa mandarin. Mereka pergi hingga ke Makhamah
Agung dan akhirnya Jaksa Agung indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan
bahwa china indonesia bejanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan
menggulingkan pemerintahan Indonesia. Untuk keberhasilan ini kita mesti memberi
penghormatan bagi Ikatan Naturopatis Indonesia ( I.N.I ) yang anggota dan
pengurus nya pada waktu itu memperjuangkan hal ini demi masyarakat china
indonesia dan kesehatan rakyat indonesia. Hingga china indonesia mempunyai
sedikit kebebasan dalam menggunakan bahasa Mandarin.
Satu-satunya surat
kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang
sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan
diawasi oleh militer indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang
china indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang.
Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru
berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih
5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan
pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan
dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan
apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan
dilakukan.
Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Kelebihan sistem
Pemerintahan Orde Baru
* Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada
tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
* Sukses transmigrasi
* Sukses KB
* Sukses memerangi buta huruf
* Sukses swasembada pangan
* Pengangguran minimum
* Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)\
* Sukses Gerakan Wajib Belajar
* Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
* Sukses keamanan dalam negeri
* Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
* Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta
produk dalam negeri.
Kekurangan
Sistem Pemerintahan Orde Baru
® Semaraknya
korupsi, kolusi dan nepotisme
® Pembangunan
Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat
dan daerah, sebagian lagi disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar
disedot ke pusat.
® Munculnya
rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan terutama
di Aceh dan Papua.
® Kecemburuan
antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan
pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertannya.
® Bertambahnya
kesenjangan sosial diakibatkan karena perbedaan pendapatan yang tidak merata
bagi yang kaya dan yang miskin.
® Pelanggaran
HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa).
® Kritik
dibungkam dan oposisi diharamkan.
® Kebebasan
pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel.
® Penggunaan
kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “penembakan
misterius”.
® Tidak
ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya).
® Menurut
kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit ‘Asal Bapak Senang’, hal
ini adalah kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif
negara pasti hancur.
® Menurunnya
kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang
memperhatikan kesejahteraan anak buah.
Penyebab utama
runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak
tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis
keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela,
sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang
sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang
digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan
ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta
pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu
me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat
keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto,
Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian
diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut,
Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi
Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang
bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD,
UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi
belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam
Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto
mundur dari jabatannya.
Mundurnya Soeharto dari
jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru,
untuk kemudian digantikan "Era Reformasi".
c)
Masa
Reformasi
Pada tanggal 21 Mei
1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI
dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini
menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR
yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi
dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain.
Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang
menewaskan 18 orang.
Masa pemerintahan
Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional
untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga
melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie
mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik
dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari
setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang.
Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru
dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan
tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa
diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan
meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa
dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer
yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat
penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Ketika Habibie
mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar
yang harus dihadapinya, yaitu:
a. masa
depan Reformasi;
b. masa
depan ABRI;
c. masa
depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
d. masa
depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
e. masa
depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut
ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka
menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
1)
Kebijakan
dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil
mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang
politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
a. UU
No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
b. UU
No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
c. UU
No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR
2)
Kebijakan
dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang
terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU
No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat,
serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
3)
Kebebasan
menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam
masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya
partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa
menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan
dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi
dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha
Penerbitan (SIUP).
4)
Pelaksanaan
Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil
diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang
demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain
masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha
Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah
Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum
tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET.
Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur
lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada
tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik
Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari
Partai Fretilin. (sumber : http://informasiterlengkap.blogspot.com/2012/02/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html)
Soal-soal
latihan
1. Orde
baru dimulai pada tahun……
a. 1968*
b. 1998
c. 1989
d. 1988
2. Yang
dimaksud dengan politik
dividi et impera adalah…
a. Politik
Demokrasi
b. Politik
Adu Domba*
c. Politik Monopoli
d. Politik
Free Flight Liberalism
3. Berikut
ini merupakan kebijakan B.J. Habibie pada masa Reformasi, kecuali…
a. Kebebasan
menyampaikan pendapat dan pers
b. Pelaksanaan
pemilu
c. Kebijakan
dalam bidang ekonomi
d. Kebijakan
dalam bidang budaya*
4. Berikut
ini yang termasuk kelemahan pemerintah orde baru adalah….
a. Sukses
KB
b.
Sukses memerangi buta huruf
c.
Semaraknya korupsi, kolusi dan nepotisme*
d.
Pengangguran minimum
5. Dibawah
ini yang termasuk Negara yang menganut sistem kapitalis adalah…
a.
Timor Leste
b.
Amerika*
c.
Indonesia
d.
Kanada
No comments:
Post a Comment