BAB IX
Usaha kecil dan menengah
a.
Definisi
Usaha kecil dan menengah ( UKM )
adalah jenis usaha yang paling banyak jumlahnya di Indonesia , tetapi saat ini
batasan mengenai kriteria usaha kecil di Indonesia masih beragam . Pengertian
kecil dalam usaha kecil bersifat relative, sehingga perlu ada batasan yang
dapat menimbulkan definisi-definisi dari berbagai segi.
Menurut M.Tohar dalam bukunya
Membuat Usaha Kecil (1999:2) definisi usaha kecil dari berbagi segi adalah
sebagai berikut :
1.
Berdasarkan total asset
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp.200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan dalam
membuat usaha.
2.
Berdasarkan total penjualan
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki hasil total
penjualan bersih/tahun paling banyak Rp.1.000.000.000.
3.
Berdasarkan status kepemilikan
Pengusaha kecil adalah pengusaha berbentuk perseorangan yang
bisa berbadan hukum atau tidak berbadan hukum yang didalamnya termasuk
koperasi.
Adapun pengertian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menurut
beberapa ahli adalah sebagai berikut :
1. Menurut
Departemen Keuangan
Usaha kecil adalah usaha produksi milik keluarga atau
perorangan WNI yang memiliki asset penjualan paling banyak Rp. 1 miliar /
tahun.
2. Menurut
Menteri Negara Koperasi dan UKM
Usaha kecil adalah usaha milik WNI baik perorangan maupun
berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih sebanyak-banyaknya Rp.200.000.000
dan mempuyai nilai output Rp.1.000.000.000 dan usaha tersebut berdiri sendiri.
3. Menurut
Bank Dunia ( World Bank )
Usaha kecil adalah usaha gabungan atau usaha keluarga dengan
tenaga kerja kurang dari 100 orang, termasuk di dalamnya usaha yang hanya
dikerjakan oleh satu orang yang sekaligus bertindak sebagai pemilik. Usaha
kecil merupakan usaha untuk mempertahankan hidup yang kebutuhan
keuangannya dipenuhi oleh tabungan dan pinjaman berskala kecil.
4. Menurut
ILO ( International Labour Organization )
Usaha kecil adalah usaha yang mempekerjakan maksimal 10
orang dan menggunakan teknologi sederhana, asset minim dan kemampuan manajerial
rendah serta tidak membayar pajak.
Pengertian Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) dari berbagai
literatur memiliki beberapa persamaan, sehingga dari pendapat-pendapat tersebut
dapat diambil satu kesimpulan bahwa Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) adalah
sebuah perusahaan baik berbadan hukum atau tidak , yang memiliki tenaga kerja
1-100 orang lebih, milik WNI dengan total penjualan maksimal Rp.1 miliar/tahun.
b.
Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga
Kerja di UKM
Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha dari semua skala
mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207 unit tahun 1997,
menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok unit usaha yang
paling banyak adalah usaha kecil, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7 juta unit
lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat krisis
ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usha dari semua kategori mengalami
pertumbuhan negatif, yang mana jumlah usaha kecil sendiri berkurang hampir 3
juta unit atau pertumbuhan sekitar -7,4%. sedangkan, usaha menengah dan usaha
bersama mengalami pertumbuhan negatif lebih besar, yakni masing-masing 14,2%
dan 12,7%. Perbedaan ini mengidentifikasi bahwa usaha menengah dan usaha
bersama mengalami efek negatif lebih besar dibandingkan usaha kecil dari krisis
ekonomi.
Jumlah unit UKM bervariasi menurut sektor, dan terutama
usaha kecil terkonsentrasi di pertanian, peternakan,kehutanan, dan perikanan.
Tahun 1997, jumlah usaha kecil di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan
tahun 1998 jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6%
(dibandingkan usaha menengah yang tumbuh 1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan
sifat alamiah yang berbeda antarsektor, misal dalam aspek-aspek pasar (voleme,
struktur, dan sistem atau pola persaingan, perubahan harga, dan sistem
distribusi); ketersedian input, kebutuhan dan ketersediaan teknologi, SDM dan
modal, kebijakan sektoral dan ekonomi makro, dan bentuk serta tingkat
persaingan antara sesama UKM dan antara UKM dengan usaha bersama dan
produk-produk impor.
Secara teori, perbedaan kinerja UKM di sektor pertanian
dengan kinerja UKM di sektor industri pengolahan dapat dijelaskan dengan
pendekatan analisis dari sisi penawaran dan sisi permintaan. Dari sisi
penawaran, UKM di sektor pertanian (atau usaha pertanian pada umumnya) tidak
mengalami supply bottleneck akibat depresi rupiah seperti yang banyak dialami
oleh UKM di sektor industri pengolahan. Alasan utamanya adalah karena UKM di
sektor pertanian tidak terlalu tergantung pada impor bahan baku dan
inputlainnya dan juga tidak pada kredit perbankan;
sedangkan di sektor industri pengolahan banyak sekali UKM
yang memakai bahan baku, alat-alat produksi dan input lainnya yang diimpor,
serta yang membiayai produksinya dengan pinjaman dari bank atau daru usaha
bersama lewat program-program kemitraan usaha yang dipelopori pemerintah pada
zaman Soeharto. Selain itu, selama krisis banyak orang yang di PHK di sektor
industri pengolahan, kembali ke desa asalnya dan membuka pertanian skala kecil,
dan ini tentu menambah jumlah unit UKM di sektor tersebut. Dari sisi
permintaan,pasar domestik untuk komoditi-komoditi pertanian tetap
besar,sekalipun pada masa krisis karena orang tetap harus makan; sementara
pasar luar negeri semakin terbuka karena daya saing harga dari
komoditi-komoditi petanian di indonesia mengalami peningkatan pada saat nilai
tukar rupiah mengalami penurunan.
Distribusi jumlah unit menurut skala usaha dan sektor
menunjukkan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas usaha bersama di
pertanian, dan di sisi lain, dilihat dari jenis produk yang dibuat, jenis
teknologi dan alat-alat produksi yang dipakai, dan metode produksi yang
diterapkan, UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha ‘primitif’.
Hal ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan UKM di negara-negara seperti
Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan yang sangat unggul dalam produksi
barang-barang jadi maupun setengah jadi seperti komponen-komponen mesin,
otomotif, dan alat-alat elektronika.
UKM di Indonesia sangat penting terutama dalam
penciptaan/pertumbuhan kesempatan kerja, menunjukan bahwa kelompok usaha ini
mengerjakan jauh lebih banyak orang dibandingkan jumlah orang yang bekerja di
usaha bersama.Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja
di indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis, yakni jumlah
orangyang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak daripada
yang diserap oleh usaha bersama, tetapi juga dapat dilihat pada kondisi
dinamis, yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi daripada di
usaha bersama. Di dalam kelompok UKM juga terdapat perbedaan antara usaha kecil
dan usaha menengah.
c.
Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output
terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar
kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi nilai output
atau nilai tambah terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan
kontribusi dari usaha menengah. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan
tingkat produktivitas di usaha kecil lebih tinggi daripada di usaha menengah,
melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan tenaga kerja yang memang jauh
lebih banyak di usaha kecil dibandingkan di usaha menengah dan usaha bersama.
Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai nilai
output dan nilai tambah dari usaha kecil di sektor industri manufaktur menurut
kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang menarik. pertama,
nilai output atau nilai tambah bervariasi menurut subsektor, dan yang paling
banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan
minuman, dan tembakau (31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta
produk-produknya(32), dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi
suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu
dibandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok
industri seperti 31 dan 33, nilai output atau nilai tambah dari IMI lebih besar
dibandingkan IK.
Sedangkan hasil SUSI (2000) menyajikan data mengenai nilai
produk bruto (nilai output), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak
berbadan hukum. Dari selisih antara nilai output dan biaya antara, bisa didapat
suatu gambaran mengenai besarnya nilai tambah yang diciptakan oleh kelompok
usaha ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi
merupakan sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan nilai output
paling besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini,
nilai output dari IMI sedikit lebih kecil dibandingkan nilai output yang
diciptakan oleh Ik. Didalam SUSI 2000, nilai output dan perhitungan nilai
tambahnya dari usaha tidak berbadan hukum juga di jabarkan menurut wilayah.
d.
Ekspor
Selain kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja
dan sebagai salah satu sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat
diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber
penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan ekspor, khususnya ekspor
manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi eskspornya
ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif
yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam maupun
luar negeri. Dalam konteks ekonomi/ perdagangan internasional, pengertian dari
keunggulan relatif dapat didekati dengan keunggulan komperatif . Keunggulan
komporatif yang dimiliki usaha kecil Indonesia terutama sifatnya yang padat
karya (dan Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang besar), keterampilan
“Tradisional“ yang dimiliki pengusaha kecil (dan pekerja-pekerja) dalam mambuat
produk terutama barang-barang kerajinan (yang merupakan keterampilan masyarakat
yang sudah dimiliki lama dari generasi ke generasi), dan bahan baku yang
berlimpah (khususnya produk berbasis pertanian). Sayangnya Usaha kecil di
Indonesia relatif masih lemah terutama dalam SDM di banding manajemen,
pemasaran, proses produksi yang modern atau lebih maju (diluar produksi secara
tradisional), inovasi dan penguasaan teknologi.
Hasil SUSI 2000, memberikan fakta empiris mengenai banyaknya
usaha tidak berbadan hukum yang melakukan ekspor (secara langsung maupun tidak
langsung lewat perantara seperti pedagang, perusahaan perdagangan atau trading
houses). Dari survei ini ada dua hal yang menarik. Pertama, dari 14.948 unit
yang melakukan penjualan kepasar luar negri sebagian besar adalah dari kategori
IK (13.191 unit), pola distribusi ini memberi suatu indikasi bahwa Ik lebih
berorientasi ekspor dibandingkan IMI. Hal kedua yang menarik adalah bahwa dari
20.454 unit yang melakukan ekspor, tidak semuanya menjual 100% dari produk
mereka ke pasar luar negri. Ada yang mengekspor sebagian kecil saja dari produk
mereka dan sisanya dijual ke pasar domestic.
Hasil SUSI 2000 juga memberikan informasi mengenai
distribusi dari 20.454 unit yang melakukan ekspor menurut wilayah. Sebagian
besar terdapat di jawa dan Bali, seperti yang di bahas sebelumnya erat
kaitannya dengan kenyataan bahwa populoasi dari usaha kecil di Indonesia
terkonsentrasi di Jawa dan Bali. Hal yang menarik dari data ini bahwa tidak ada
satu unit pun di kalimantan dan maluku serta Irian jaya yang melakukan ekspor.
Hal ini memberi kesan usaha kecil di kawasan Barat lebih maju dan lebih
berorientasi ekspor dibandingkan rekannya dikawasan Timur (kecuali sulawesi dan
nusa tenggara yang jumlahnya relatif kecil).
e.
Prospek UKM Dalam Era Perdagangan
Bebas dan Globalisasi Perekonomian Dunia
Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor
ekonomi, era
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.
Contoh soal
BAB
IX
1.
“ Pengusaha kecil adalah pengusaha
yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000 tidak termasuk tanah
dan bangunan dalam membuat usaha.” Merupakan pengertian usaha kecil menurut …..
a.
Departemen Keuangan.
b.
Total asset.*
c.
Total Penjualan.
d.
Status kepemilikan.
2.
UKM di Indonesia termasuk dalam
kategori ……
a.
Aktif.
b.
Pasif.
c.
Primitif.*
d.
Produktif.
3.
Ukm dikatakan
usaha perseorangan karena…..
a.
Dikelola oleh
perusahaan Perseroan.
b.
Dikelola oleh 2
orang atau lebih.
c.
Dikelola oleh
Pemerintah.
d.
Dikelola oleh
seorang pengusaha.*
4.
Pengusaha kecil
adalah pengusaha yang mempunyai hasil penjualan bersihnya/tahun sebanyak ……
a.
Rp
1.000.000.000.*
b.
Rp 10.000.000
c.
Rp 100.000.000
d.
Rp 1.000.000.
5.
Seorang
pengusaha dikatakan dalam usaha kecil apabila kekayaan bersihnya sebanyak…
a.
Rp 200.000.000.*
b.
Rp 2.000.000.000
c.
Rp 1.000.000.000
d.
Rp 100.000.000.
BAB X
Perdagangan luar
Negeri
a.
Teori Perdagangan Internasional
I. TEORI KLASIK
- Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada
besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori
murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini
memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang
diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan
barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang
tersebut (Labor Theory of value )
Teori absolute advantage Adam Smith yang sederhana
menggunakan teori nilai tenaga kerja, Teori nilai kerja ini bersifat sangat
sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya
homogeny serta merupakan satu-satunya factor produksi. Dalam kenyataannya
tenaga kerja itu tidak homogen, factor produksi tidak hanya satu dan mobilitas
tenaga kerja tidak bebas. dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut:
Misalnya hanya ada 2 negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi
tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian.
Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga
kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian
masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan
per Unit
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
8
|
10
|
Pakaian
|
4
|
2
|
Dari tabel diatas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi
gandum sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit
tenaga kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit. (10 > 8 ). 1 unit
pakaian di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2
unit. Keadaan demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute
advantage pada produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada
produksi pakaian. Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara
dapat menghasilkan satu macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih
rendah dari negara lain.
Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya
perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut
yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan
kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki
keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena
tidak ada keuntungan.
- Comparative Advantage : JS Mill
Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan
dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage
terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative diadvantage(suatu
barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau
dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar )
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan
oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
Contoh :
Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6 bakul
|
2 bakul
|
Pakaian
|
10 yard
|
6 yard
|
Menurut
teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena
absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua.
Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative
Advantagenya.
Besarnya
comparative advantage untuk Amerika , dalam produksi gandum 6 bakul disbanding
2 bakul dari Inggris atau =3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6
yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Disini Amerika memiliki comparative advantage
pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk
Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul disbanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3
: 1. Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1.
Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari
1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris,
dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya
dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of Trade ) ditentukan
dengan batas – batas nilai tujar masing – masing barang didalam negeri.
Kelebihan
untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai
tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat
diterangkan oleh teori absolute advantage.
II.
COMPARATIVE COST DARI DAVID RICARDO
1.
Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut
teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi
relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut
berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah
ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo
adalah cost comparative advantage.
Data
Hipotesis Cost Comparative
Negara
Produksi
|
1 Kg
gula
|
1 m Kain
|
Indonesia
|
3 hari kerja
|
4 hari kerja
|
China
|
6 hari kerja
|
5 hari kerja
|
Indonesia
memiliki keunggulan absolute dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka
tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua Negara
melalui spesialisasi jika Negara-negara tersebut memiliki cost comparative
advantage atau labor efficiency.
Berdasarkan
perbandingan Cost Comparative advantage efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga
kerja Indonesia lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1
Kg gula ( atau hari kerja ) daripada produksi 1 meter kain ( hari bkerja) hal
ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya
tenaga kerja Cina ternyata lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia
dalam produksi 1 m kain ( hari kerja ) daripada produksi 1 Kg gula ( hari
kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
2.
Production Comperative Advantage ( Labor produktifiti)
Suatu
Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat
berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara
tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif
Walaupun
Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk,
sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan
keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor
productivity. kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan
mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara. Sedangkan
kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat
terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan
masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative
Advantage atau production Comparative Advantage.
Teori
ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori
ini berlandaskan pada asumsi:
- Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
- Perdagangan internasional dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang.
- Tidak diperhitungkannya biaya dari pengangkutan dan lain-lain dalam hal pemasaran
- Produksi dijalankan dengan
biaya tetap, hal ini berarti skala produksi tidak berpengaruh.
Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
Paham
klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh dari perdagangan
luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga relatif ataupun tenaga
kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.
III.
TEORI MODERN
Teori
Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik,
negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor
produksi yang relatif melimpah secara intensif
Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi
dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
A.
The Proportional Factors Theory
Teori
modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah
kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan
kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama.
Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva
isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh
produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk
tertentu.
Analisis
teori H-O :
a.
Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau
proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing Negara
b.
Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing
negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang
dimilkinya.
c.
Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang
relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
d.
Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena
negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
B.
Paradoks Leontief
Wassily
Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui
study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu
mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat
tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks
leontief
Berdasarkan
penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata
paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
a.
Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
b.
Tariff and Non tariff barrier
c.
Pebedaan dalam skill dan human capital
d.
Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan
dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik
maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki
tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.
C.
Teori Opportunity Cost
Opportunity
Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan
kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah
faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan
tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC
Constant cost dan PPC increasing cost
D.
Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
Teori
Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan
Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu
Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada
berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan
dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari
perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
b.
Perdagangan Ekspor Indonesia
a.
Komoditi Ekspor Indonesia
Sepuluh komoditi
ekspor utama Indonesia adalah Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), produk hasil
hutan, elektronik, karet dan produk karet, sawit dan produk sawit, otomotif,
alas kaki, udang, kakao dan kopi. Namun, pasar internasional semakin kompetitif
sehingga sepuluh komoditas ekpor utama Indonesia terdiversifikasi. Komoditas
lainnya, yaitu makanan olahan, perhiasan, ikan dan produk ikan, kerajinan dan
rempah-rempah, kulit dan produk kulit, peralatan medis,minyak atsiri, peralatan
kantor dan tanaman obat.
Pada tahun 2011,
industri menyumbang US$ 122 miliar atau sebesar 60 persen dari total nilai
ekspor. Sektor nonmigas lainnya, yaitu pertanian dan pertambangan,
masing-masing menyumbang 2,54 persen dan 17,02 persen dari keseluruhan ekspor.
Sementara itu ekspor sektor migas hanya mencapai US$ 41 miliar atau sebesar
20,43 persen dari total ekspor.
Komposisi komoditas ekspor Indonesia tahun 2011
Komoditas
|
Nilai
|
Persentase
|
Hasil Industri non migas
|
US$ 122 miliar
|
60%
|
Industri Migas
|
US$ 41 miliar
|
20,43%
|
Pertambangan non migas
|
US$ 34 miliar
|
17,02%
|
Pertanian
|
US$3,1 miliar
|
2,54%
|
b.
Ekspor Indonesia dari tahun ke tahun
Ekspor Indonesia setahun
|
Tahun
|
US$25,9
miliar
|
1990
|
US$36,50
miliar
|
1993
|
US$42,16
miliar
|
1994
|
US$47,75
miliar
|
1995
|
US$52,03
miliar
|
1996
|
US$56,16
miliar
|
1997
|
US$65,4
miliar
|
2000
|
US$58,7
miliar
|
2001
|
US$71,58
miliar
|
2004
|
US$85,56
miliar
|
2005
|
US$100.79
miliar
|
2006
|
US$114.10
miliar
|
2007
|
US$137,02
miliar
|
2008
|
US$116,5
miliar
|
2009
|
US$157,7
miliar
|
2010
|
US$203.62
miliar
|
2011
|
US$190.03
miliar
|
2012
|
c.
Tingkat
Daya Saing
Daya saing merupakan salah satu kriteria
yang menentukan keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan internasional.
Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMD World Competitiveness
Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia sangat menyedihkan. IMD World
Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing
negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing
Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing
Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun
2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47.
Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki
peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki
posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.
Tabel I.1 Posisi Daya Saing
Indonesia
Negara
|
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
2006
|
USA
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
Singapura
|
2
|
3
|
8
|
4
|
2
|
3
|
3
|
Malaysia
|
26
|
28
|
24
|
21
|
16
|
28
|
23
|
Korea
|
29
|
29
|
29
|
37
|
35
|
29
|
38
|
Jepang
|
21
|
23
|
27
|
25
|
23
|
21
|
17
|
Cina
|
24
|
26
|
28
|
29
|
24
|
31
|
19
|
Thailand
|
31
|
34
|
31
|
30
|
29
|
27
|
32
|
Indonesia
|
43
|
46
|
47
|
57
|
58
|
59
|
60
|
Sumber:
IMD World Competitiveness Yearbook (WCY)
Data
pada tabel I.1 sungguh sangat memprihatinkan. Posisi daya saing yang cenderung
makin menurun membuktikan bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki di negeri ini.
Sebagai negara yang memiliki wilayah daratan sebesar 1,9 juta kilometer persegi
dan luas wilayah lautan lebih dari 3,2 juta kilometer persegi, serta kekayaan
alamnya yang tersebar luas, sangat disayangkan karena daya saing Indonesia jauh
di bawah negara tetangga.
Faktor
dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook
terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah,
efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria.
IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis
kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan
dapat bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif
dibandingkan dengan negara lain.
Kinerja
ekonomi terdiri dari 77 kriteria mengenai evaluasi makro ekonomi domestik.
Kriteria kinerja ekonomi meliputi ekonomi domestik, perdagangan internasional,
investasi internasional, pengangguran dan harga.
Efisiensi
bisnis terdiri dari 68 kriteria yang mempengaruhi kinerja perusahaan dalam
inovasi, keuntungan dan tanggung jawab. Kriteria efisiensi bisnis meliputi
produktivitas dan efisiensi, pasar tenaga kerja, pembiayaan, perilaku dan
praktik manajemen.
Gambar I.1 Pertumbuhan Ekonomi dan
Permintaan Agregat Indonesia
Sumber
: Bank Indonesia, diolah oleh DPKLTS Barasetra Pusat
Faktor
infrastruktur terdiri dari 95 kriteria yang berhubungan dengan segala kebutuhan
dasar untuk bisnis, teknologi, ilmiah, dan sumber daya manusia. Faktor
infrastruktur meliputi infrastruktur dasar, infrastruktur teknologi,
infrastruktur ilmiah, kesehatan, lingkungan dan pendidikan.
Grafik
permintaan agregat Indonesia yang ditunjukkan pada gambar I.1. Permintaan
agregat adalah total atau kuantitas agregat output yang bersedia dibeli pada
tingkat harga yang diberikan, hal-hal lainnya konstan (Samuelson dan Nordhaus,
2004). Gambar I.1 menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi cenderung didominasi
oleh konsumsi dan impor. Jumlah ekspor dan investasi cenderung tidak stabil.
Ekspor yang tinggi akan sangat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk
meningkatkan ekspor, Indonesia harus memiliki daya saing di pasar perdagangan
internasional yang tinggi.
Contoh soal
BAB X
1.
Teori Absolute
di cetuskan oleh…..
a.
David Ricardo
b.
Adam Smith.*
c.
Heckscher-Ohlin.
d.
Irving Fisher.
2. “ Suatu Negara akan memperoleh
manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih
efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative
kurang/tidak efisien.” Teori tersebut termasuk kedalam teori ……
a.
Cost
comparative advantage (labor efficiency).*
b.
Absolut.
c.
Teori Modern.
d.
Production Comperative Advantage ( Labor
productivity).
3.
Parodoks Latief
terjadi karena 4 sebab, kecuali….
a.
Tariff and Non tariff barrier
b.
Perbedaan dalam faktor sumberdaya
alam
c.
Perbedaan dalam faktor sumberdaya
manusia*
d.
Pebedaan dalam skill dan human
capital
4.
Teori
ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Pernyataan
tersebut termasuk kedalam teori ………
a.
Cost
comparative advantage (labor efficiency).
b.
Absolut.
c.
Teori Modern.
d.
Production Comperative Advantage ( Labor
productivity).*
5.
Teori Modern
dicetuskan oleh……
a.
David Ricardo
b.
Adam Smith.
c.
Heckscher-Ohlin.*
d.
Irving Fisher.
BAB XI
Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing, dan Utang Luar Negeri
a.
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang
meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca
pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari
individu dan pemerintahasing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca
pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca
perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan
finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua
macam transaksi.
- Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
- Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
(sumber : https://yuniariani37.wordpress.com/2014/07/07/neraca-pembayaran-arus-modal-asingdan-utang-luar-negeri/)
b. Arus Modal Asing
Arus
modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika
dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing
yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara
lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign
Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah
terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi.
Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk
bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue. kemudian,
memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka
waktu.
c. Utang Luar Negeri 2014
- Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga tumbuh 7,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013 sebesar 4,6% (yoy). Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% (yoy) menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh sebesar 1,9% (yoy) menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, ULN sektor swasta hanya tumbuh 0,6%, sementara ULN sektor publik meningkat 3,5% * (mtm).
·
Berdasarkan jangka waktu, kenaikan
pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka panjang. ULN berjangka
panjang pada Januari 2014 tumbuh 7,1% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan
bulan Desember 2013 sebesar 4,1% (yoy). Sementara itu, ULN berjangka pendek
tumbuh 7,0% (yoy), sedikit lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan
sebelumnya sebesar 7,1% yoy. Pada Januari 2014, ULN berjangka panjang tercatat
sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari total ULN. Dari jumlah
tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai USD121,5 miliar (95,0%
dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka panjang sektor swasta
sebesar USD101,3 miliar (71,7% dari total ULN swasta).
- Untuk ULN swasta, peningkatan pertumbuhan terjadi pada ULN sektor finansial dan sektor pengangkutan & komunikasi. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu sektor keuangan (pangsa 26,5% dari total ULN swasta), sektor industri pengolahan (pangsa 20,4%), sektor pertambangan dan penggalian (pangsa 18,1%), sektor listrik, gas, dan air bersih (pangsa 11,6%), dan sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa 7,6%). Dari kelima sektor tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor pengangkutan dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014 masing-masing sebesar 11,1% (yoy) dan 5,8% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 5,7% (yoy) dan 4,4% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 20,4% (yoy) dan 11,7% (yoy), lebih lambat dari 26,1% (yoy) dan 12,1% (yoy) pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, ULN sektor listrik, gas, dan air bersih masih mengalami kontraksi sebesar 1,7% (yoy).
- Bank Indonesia memandang perkembangan ULN tersebut masih cukup sehat dalam menopang ketahanan sektor eksternal tercermin pada posisi ULN Januari 2014 yang cukup terkendali di level 30,8% dari PDB.Peningkatan pertumbuhan ULN Januari 2014 antara lain tidak terlepas dari kebutuhan kebutuhan pembiayaan ekonomi, termasuk melalui utang luar negeri. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN Indonesia, terutama ULN jangka pendek swasta, sehingga tetap optimal mendukung perekonomian Indonesia.
(sumber : https://yuniariani37.wordpress.com/2014/07/07/neraca-pembayaran-arus-modal-asingdan-utang-luar-negeri/)
Contoh soal
BAB IX
1. “Suatu ikhtisar yang meringkas
transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).” merupakan
pengertian dari …….
a.
Neraca
Pembayaran.*
b.
Buku Besar.
c.
Laporan Keuangan.
d.
Jurnal umum.
2.
Didalam neraca
pembayaran terdapat 2 sisi, yaitu….
a.
Debit dan Kredit.*
c.
Kredit dan
Kredit
d.
Debit dan Debit.
3.
Resiko yang
didapat pada Arus modal asing adalah…..
a.
Penurunan biaya Bunga
APBN.
b.
Sumber Investasi
Swasta.
c.
Pembalikan.*
d.
Pembiayaan FDI.
4.
Transaksi akan
didebitkan didalam Neraca apabila….
a.
Mengalirnya
devisa dari luar kedalam negeri
b.
Pendapatan
Ekspor
c.
Bertambahnya utang
d.
Pengeluaran
Import.*
5.
Eksport,
penambahan devisa dalam negeri, termasuk dalam transaksi….
a.
Kredit.*
b.
Debit.
c.
Pendapatan Modal.
d.
Dagang.
No comments:
Post a Comment